Daftar Hitam merupakan salah satu jenis sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PMSE
Daftar hitam ini bersifat sementara sampai dilakukan tindak lanjut perbaikan.
Nama Pelaku Usaha | Alamat Situs Pelaku Usaha |
---|