BPMB - Balai Pengujian Mutu Barang
LIMS - Laboratory Information Management System

Tentang Balai Pengujian Mutu Barang

Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang pengujian mutu barang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan.

BPMB telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk lebih dari 400 produk dan 3000 parameter uji, ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu serta ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan.

BPMB telah ditunjuk sebagai laboratorium penyedia contoh uji profisiensi untuk pengujian residu pestisida pada Pangan Segar Asal Tumbuhan, terakreditasi IECEE CB Testing Labotatory (IECEE CBTL) untuk peralatan dan komponen elektronik, ditunjuk sebagai foreign official laboratory oleh Ministry of Health, Welfare & Labor Jepang untuk pengujian residu pestisida serta penunjukkan laboratorium uji dalam rangka penilaian kesesuaian SNI produk industri yang diberlakukan secara wajib melalui Kepmenperin No. 4057 tahun 2023.

BPMB berkomitmen untuk memahami kebutuhan masyarakat dengan selalu mengikuti isu terkini maupun perkembangan terbaru dibidang pengujian dan menyediakan solusi akan kebutuhan tersebut. Terdiri dari 3 laboratorium utama yaitu Laboratorium Kimia Mikrobiologi, Laboratorium Fisika Mekanika, dan Laboratorium Listrik.

Laboratorium

Balai Pengujian Mutu Barang memiliki 3 laboratorium utama, yaitu :

Laboratorium Listrik

Laboratorium Kelistrikan melayani pengujian untuk produk elektronik, barang listrik dan rumah tangga seperti kabel, Baterai primer, lampu swaballast LED, Kipas Angin, Setrika Listrik, Tusuk Kontak dan Kotak Kontak, Saklar dan lain sebagainya.

Indutri kelistrikan banyak diminati oleh negara-negara maju maupun berkembang untuk dijadikan sektor utama industrialisasi, sehingga persaingan pasarnya semakin ketat, ini memicu kesadaran masyarakat dunia terhadap dampak penggunaan produk kelistrikan terhadap kehidupan, sehingga banyak negara-negara mempersyaratkan mutu barang yang menyangkut keamanan, keselamatan dan keandalan. Untuk memperkuat daya saing produk industri kelistrikan nasional, harus didukung oleh laboratorium uji yang diakui secara internasional. Laboratorium Uji Listrik Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-025-IDN.

Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi

Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi merupakan salah satu laboratorium di Balai Pengujian Mutu Barang yang melakukan pengujian berdasarkan parameter Kimia dan Mikrobiologi. Analisa yang dilakukan di Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi diantaranya seperti analisa mikrobiologi, analisa kandungan logam, residu pestisida, senyawa-senyawa organik dan anorganik, pengujian sensori (food testing dan pengujian visual), serta analisa lainnya yang berhubungan dengan parameter Kimia dan Mikrobiologi.

Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi terdiri dari 9 laboratorium, diantaranya laboratorium mikrobiologi, laboratorium residu pestisida, laboratorium kontaminan, laboratorium pangan dan nabati, laboratorium rempah-rempah, laboratorium uji sensori, laboratorium pakan, laboratorium non pangan serta laboratorium kimia tekstil. Salah satu laboratorium Kimia dan Mikrobiologi, yaitu Laboratorium Residu Pestisida merupakan laboratorium rujukan nasional residu pestisida sesuai ISO 17043. Komoditi yang diuji di laboratorium Kimia dan Mikrobiologi diantaranya kopi, teh, rempah-rempah, air minum dalam kemasan, produk olahan pangan dan pakan, pupuk, tekstil, serta produ-produk K3L. Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-025-IDN.

Laboratorium Fisika dan Mekanika

Laboratorium Fisika dan Mekanika melakukan pengujian berbagai macam produk seperti mainan anak, korek api gas, produk aneka industri, produk hasil hutan dan olahannya, part otomotif seperti ban kendaraan bermotor, Bahan bangunan seperti semen, serta produk tekstil atau garmen.

Laboratorium Fisika dan Mekanika terbagi dalam beberapa laboratorium khusus yaitu Laboratorium Karet, Laboratorium Tekstil, Laboratorium Aneka Industri, serta Laboratorium Furniture, Hasil hutan, Otomotif, dan Bahan bangunan. Laboratorium Karet dapat melakukan pengujian terhadap Karet SIR, plastik kemasan karet, dan plastik kemasan lainnya. Laboratorium tekstil dapat melakukan pengujian terhadap aneka produk tekstil. Laboratorium Aneka Industri dapat melakukan pengujian terhadap korek api gas, kompor gas, sepatu safety, serta mainan anak. Laboratorium Furniture, Hasil hutan, Otomotif, dan Bahan bangunan dapat melakukan pengujian terhadap Ban luar dan ban dalam kendaraan bermotor, furniture, kayu lapis, gambir, semen, dan helm. Laboratorium Fisika dan Mekanika Balai Pengujian Mutu Barang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nomor LP-025-IDN.

Statistik


Berita dan Artikel

Service Level Agreement (SLA)
Waktu penyelesaian pengujian berdasarkan SLA
Read More
Ruang Lingkup Balai Pengujian Mutu Barang
Lampiran Sertifikat Akreditasi Laboratorium No. LP-025-IDN, masa berlaku 1 Oktober 2019 s/d 30 September 2024
Read More
Tarif Pengujian
Tarif Pengujian berdasarkan PMK No. 140 Tahun 2023
Read More
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan III (UPTP III)
Read More

LINK TERKAIT

Kementerian Perdagangan

Direktorat Jenderal PKTN

Indonesia Technical Regulation Information System

Layanan Mandiri Informasi Mutu

Komite Akreditasi Nasional